Digital Alarm dan Penanganan Alarm System pada zona instalasi gas medis
instalasi gas medis mempunyai zona sesuai fungsi dan tingkat bahaya masing-masing . topik Artikel admin kali ini tentang Digital Alarm atau Medical Gas alarm
Digital Alarm System adalah suatu unit yang berfungsi sebagai alat informasi yang memberitahukan beberapa besar volume gas medis di suatu wilayah kerja intalasi gas medis. Biasanya Alarm System diletakkan di Nurse Station. Agar lebih memudahkan untuk memantaunya dan untuk memastikan bahwa gas medis tetap aman bagi pasien gunakan setiap saat. maka dari itu pengerjaan tidak boleh sekedar dikerjakan oleh orang biasa. Tetapi harus dikerjakan oleh tenaga ahli profesional, karena dituntut aman dan memiliki kualitas sesuai standar. karna semua alat-alat instalasi gas medis saling berkaitan satu dengan yang lain
PENANGANAN Bila Alarm berbunyi dan lampu memberikan sinyal, berarti volume gas di wilayah tersebut sudah berkurang atau mungkin terlalu tinggi. Disini teknisi harus melakukan pengecekan diruang central gas medis. Untuk mematikan bunyi alarm tersebut pada alarm panel, tetapi perlu di ketahui bahwasannya lampu indikator WARNING (low atau High) tidak akan mati sebelum gas medis yang bersangkutan kembali normal volume nya.
Apabila kondisi ini belum terpenuhi. dan bila telah terpenuhi kedua lampu indikator tersebut akan mati, baik bunyi maupun lampu warning (low atau High). Lakukan pengetesan secara rutin dalam 1 bulan sekali, apakah alarm berfungsi dengan baik atau tidak. apabila ingin melakukan pengetesan, tinggal menekan tombol TEST pada panel alarm. bila tombol ini di tekan maka bunyi dan semua lampu indikator akan hidup semua, bila kondisi ini terpenuhi, maka alarm masih dalam kondisi siap operasi secara NORMAL.
Salam Fres, Salam Instalasi gas medis.
"INSTALASI GAS MEDIS dan Vakum Medis, Alarm Gas Medis, Terminal Outlet, Flowmeter Oksigen. Sesuai Peraturan SISTEM GAS MEDIS di Indonesia. FRES mendukung Visi KEMENTERIAN KESEHATAN RI. Kami Berhasil Melakukan Produksi Peralatan INSTALASI GAS MEDIS dan VAKUM MEDIS sesuai dengan standar Sertifikat Produksi Kementerian Kesehatan RI, serta dilengkapi dengan Sertifikat Design Industri dan Merek Dagang dari Kementerian Hukum dan HAM.”
